Pencegahan dan pengendalian penyakit akibat gigitan hewan berbisa dan tanaman merupakan upaya yang sangat diperlukan masyarakat, karea angka morbiditas, mortalitas dan disabilitas yang diakibatkan cukup besar. Oleh karena itu dilakukan upaya untuk menurunkannya yang mencakup upaya promotif-preventif dan kuratif-rehabilitatif, termasuk tatalaksana kasus.